Awas Penipuan Lewat Barcode KTP, Ini Imbauan Disdukcapil Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengimbau untuk berhati-hati dalam penggunaan barcode KTP Digital.
Hal ini menyusul beredarnya dokumen palsu mengatakan Disdukcapil Bandar Lampung yang meminta masyarakat memindai barcode KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana menegaskan, dokumen yang beredar meminta masyarakat untuk memindai barcode KTP Digital adalah palsu atau tidak benar, dan berpotensi penipuan.
"Masyarakat diminta tidak merespon permintaan tersebut, karena dokumen itu palsu," ujarnya.
Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan nama Disdukcapil maupun petugas secara pribadi untuk tujuan penipuan.
Febriana menegaskan, barcode KTP Digital hanya diberikan secara resmi oleh petugas Disdukcapil kepada warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota atau layanan di kecamatan.
"Pemindaian barcode itu hanya dilakukan sebagai langkah verifikasi identitas untuk memastikan data yang diajukan benar milik pemohon," jelasnya.
Febri menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital merupakan bagian dari transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui Google Playstore atau AppStore, lalu melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, dan nomor ponsel serta verifikasi wajah melalui swafoto.
"Setelah data diverifikasi, barcode aktivasi KTP Digital akan diberikan oleh petugas Dukcapil secara langsung. Tidak pernah dikirim melalui chat, email pribadi, atau daring," ungkapnya.
Disdukcapil Bandar Lampung
Penipuan
Barcode KTP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
