Bahas Bahaya Narkoba, Anggota Komisi III DPR-RI Dapil I Lampung Gelar Reses di Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sudin SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Bambang Kurniawan dan Ulfa Perwakilan dari Badan Narkoitka Nasional (BNN) Tanggamus, mengelar reses membahas masalah narkoba di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (8/4/2025).
Sudin politisi PDI Perjuangan asal Dapil I Lampung diwakilli Tenaga Ahli (TA) Heri Agus Setiawan mengatakan, reses sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan serta solusi yang diinginkan oleh masyarakat terkait masalah narkoba.
"Materi ini diharapkan menjadi masukan berharga sebagai dasar bagi kebijakan yang lebih baik, serta bersama-sama menyusun langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujar Agus Setiawan.
Sementara itu Ulfa mengaku, Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis narkoba yang serius.
Berdasarkan data dari BNN, Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-6 dari 34 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus narkotika sebanyak 1.998 pada tahun 2022.
Menurutnya, narkoba merupakan salah satu dari tiga tindak pidana kejahatan yang luar biasa, selain korupsi dan terorisme.
Jika korupsi dapat merusak daun dan terorisme merusak batang, maka narkoba merusak akar dari masyarakat.
Tingginya angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
"Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan menyebarkan peredaran narkoba di Indonesia,” kata Ulfa. (*)
Pringsewu
Reses anggota DPR-RI
Sudin
bahas bahaya Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
