Sosialisasi Anti Bullying di SD Mutiara Bangsa, AKBP M. Yunnus: Jadilah Anak Berani Tolak Perundungan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti halaman Sekolah Dasar (SD) Mutiara Bangsa di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/9/2025).
Ini terlihat saat puluhan siswa dari kelas 1-6 antusias mengikuti sosialisasi anti-bullying yang dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Mengusung tema “Peduli dan Lindungi”, Kapolres mengajak para siswa tumbuh menjadi pribadi yang berani, peduli, dan siap melindungi teman dari segala bentuk perundungan.
Dengan bahasa sederhana dan penuh keakraban, ia menekankan pentingnya tidak tinggal diam ketika melihat ketidakadilan.
“Jadilah anak yang berani menolak segala bentuk perundungan. Jangan takut bicara kepada guru atau orang tua. Ingat, kita semua harus peduli dan saling melindungi agar sekolah menjadi tempat yang aman dan menyenangkan,” Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengakui, program sosialisasi Anti bullying merupakan bentuk nyata kepolisian dalam menanamkan nilai karakter positif sejak dini.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa bullying tidak boleh dibiarkan. Dengan menumbuhkan kepedulian, mereka bisa saling melindungi dan membangun lingkungan sekolah yang sehat, aman, serta penuh semangat kebersamaan,” imbuhnya.
AKBP M. Yunnus juga mengingatkan, pencegahan bullying tidak bisa dibebankan kepada siswa semata, melainkan membutuhkan peran aktif semua pihak.
“Sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar harus terlibat dalam mengawasi serta membimbing anak-anak. Dengan sinergi bersama, upaya mencegah bullying akan lebih efektif sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak juga dibekali cara sederhana melawan bullying, mulai dari berani berkata tegas kepada pelaku, segera mencari bantuan guru, hingga menguatkan teman yang menjadi korban agar tidak merasa sendirian.
Pringsewu
kapolres
edukasi siswa
SD mutiara bangsa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
