Ketua DPRD Lampura Bawa Senpi Rakitan Ke Polsek Kotabumi Kota
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Ketua DPRD kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Yusrizal membawa senjata api (Senpi) rakitan beserta amunisi ke Polsek Kotabumi Kota, Kamis (14/8/2025).
Kepada awak media, M.Yusrizal mengaku, kedatangannya ke Polsek untuk menyerahkan sepucuk senpi yang dititipkan oleh warga agar diserahkan ke pihak yang berwajib.
”Ita, senpi tersebut diserahkan oleh masyarakat, setelah ada imbauan dari pihak kepolisian,” kata Yusrizal.
M. Yusrizal juga mengimbau kepada masyarakat yang masih mempunyai senpi ilegal dan dapat membahayakan orang lain agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kotabumi Kota IPDA M. Ghani Fikril Aziz mengatakan, sebelumnya juga ada Kepala Desa yang menyerahkan satu senjata tajam, pistol jenis revolver berserta dua amunisinya, dan senjata laras panjang jenis locok.
"Selain dari Ketua DPRD, Kepala Desa Mulang Maya juga pernah menyerahkan dari warganya," kata Kapolsek. (*)
Senpi Rakitan
ketua DPRD Lampura
Polsek Kotabumi Kota
M. Yusrizal
titipan warta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
