Ketua DPRD Lampura Bawa Senpi Rakitan Ke Polsek Kotabumi Kota

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

15 Agustus 2025 08:32 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPRD M.Yusrizal saat menyerahkan senpi rakitan ke Polsek : foto Riski Andresa
Rilis ID
Ketua DPRD M.Yusrizal saat menyerahkan senpi rakitan ke Polsek : foto Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Ketua DPRD kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Yusrizal membawa senjata api (Senpi) rakitan beserta amunisi ke Polsek Kotabumi Kota, Kamis (14/8/2025).

Kepada awak media, M.Yusrizal mengaku, kedatangannya ke Polsek untuk menyerahkan sepucuk senpi yang dititipkan oleh warga agar diserahkan ke pihak yang berwajib.

”Ita, senpi tersebut diserahkan oleh masyarakat, setelah ada imbauan dari pihak kepolisian,” kata Yusrizal.

M. Yusrizal juga mengimbau kepada masyarakat yang masih mempunyai senpi ilegal dan dapat membahayakan orang lain agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kotabumi Kota IPDA M. Ghani Fikril Aziz mengatakan,  sebelumnya juga ada Kepala Desa yang menyerahkan satu senjata tajam, pistol jenis revolver berserta dua amunisinya, dan senjata laras panjang jenis locok.

"Selain dari Ketua DPRD,  Kepala Desa Mulang Maya juga pernah menyerahkan dari warganya," kata Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Senpi Rakitan

ketua DPRD Lampura

Polsek Kotabumi Kota

M. Yusrizal

titipan warta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya