Zumi Zola Perintahkan Anak Buahnya Cari Uang untuk Bayar 25 Ekor Sapi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 September 2018 21:01 WIB
Nasional | Rilis ID
Zumi Zola. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Zumi Zola. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola pernah meminta anak buahnya untuk mencari dana guna membayar 25 ekor sapi kurban. Permintaan itu, ia layangkan ke anak buahnya bernama Asrul Pandapotan Sihotang dan Amidy yang menjabat sebagai Kepala Kantor perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta.

Hal ini pun terungkap ketika Asrul menjadi saksi di persidangan lanjutan gratifikasi Zumi Zola di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Asrul mengatakan, saat itu mendapat tagihan pembelian 25 ekor sapi atas nama Zumi Zola. Lalu saat ditanyakan Zumi pun membenarkannya dan meminta Asrul mencari dana karena Zumi mengaku tak memiliki uang.

"Pak Gub (Zumi Zola) bilang tidak ada uangnya. Ya akhirnya saya disuruh cari sendiri," ujar Asrul.

Asrul pun mengatakan bahwa dirinya menemui Amidy. Lalu kebetulan Amidy mendapat dana Rp 390 juta dari seorang kontraktor bernama Paut Sakari yang kemudian dipergunakan untuk membayar 25 ekor sapi kurban.

Namun begitu Amidy membantah bahwa ia sengaja meminta uang kepada si kontraktor untuk membantu pelunasan pembelian hewan kurban. Menurutnya, bantuan tersebut inisiatif dari Paut setelah mendapat kabar bahwa saat idul Adha tahun 2016 Zumi tidak berkurban.

"Bukan minta. Ada niat baik Pak Paud bantu Pak Gub, pernah diberitakan 2016 Pak Gub tidak dapat uang, jadi memang niat dia. Bukan saya yang minta. Saya juga enggak terlalu kenal," kata Amidy

Diketahui, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp40 miliar, U$D177,300, dan $GD100 ribu. Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2016.

Selain menerima gratifikasi, Zumi didakwa memberi suap dengan total Rp16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.

Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar Zumi harus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp200 juta, badan anggaran sebesar Rp225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya