Yasonna Copot Kakanwil Hukum dan HAM Jabar dan Kadiv PAS Jabar 

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

23 Juli 2018 17:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Menkumham ketika memberikan keterangan pers. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Menkumham ketika memberikan keterangan pers. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. 

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping dan asisten kalapas.

Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp279.920.000 dan USD1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. 

Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mintshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

KPK menduga Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. 

Ia juga terlibat dalam hal jual beli fasilitas mewah, jual beli izin keluar masuk tahanan.

Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp200 hingga 500 juta.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya