YLKI Minta Perluasan Ganjil Genap Tidak Korbankan Kepentingan Warga DKI Jakarta
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pelaksanaan perluasan kebijakan ganjil genap tidak mengganggu kepentingan warga DKI Jakarta. Pasalnya, guna menunjang kelancaran lalu lintas pelaksanaan Asian Games, pemerintah memperpanjang waktu dan memperluas area ganjil genap, yang mulai diberlakukan mulai hari ini (2/7/2018). Diharapkan dengan ganjil genap itu arus lalu lintas lebih lancar, dan para atlet Asian Games tidak gagal bertanding karena telat akibat tersandera kemacetan.
"Tapi, YLKI mengingatkan pemerintah harus menjaga keandalan waktu tempuh Transjakarta, baik dari sisi headway dan atau ketepatan kedatangan dan keberangkatan. Ini dengan asumsi ganjil genap akan direspon oleh warga dengan berpindah ke angkutan umum, khususnya Transjakarta. Jangan sampai pelaksanaan Asian Games malah mengorbankan kepentingan warga yang lebih luas," ujar Tulus saat dikonfirmasi rilis.id, di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Menurutnya, pemerintah juga harus memperkuat akses feeder transport (angkutan pengumpan) menuju halte Transjakarta. Karena, ini sangat mendesak guna menunjang aktivitas warga. "Jangan sampai pelaksanaan ganjil genap justru melemahkan aktivitas warga dan pergerakan ekonomi riil di Jakarta dan Bodetabek terganggu," ungkapnya.
Tulus pun menyebut, pemerintah idealnya memperkuat angkutan umum lain, seperti bus-bus yang disediakan secara khusus, dari gang pemukiman yang paling terdampak akibat pelaksanaan ganjil genap.
Disamping itu, pelaksaannya harus konsisten dengan fasilitas parking area yang lebih luas. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan sektor swasta, khususnya dalam pentarifan. "Tidak fair jika penerapan ganjil genap tapi minim area parkir. Dan tidak fair juga kalau tarif parkirnya diterapkan dengan tarif komersial," kata Tulus.
"Tidak lupa pemerintah harus melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan ganjil genap secara rutin," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
