Waspada! Penjahat Baru Diperkirakan Muncul di Tengah Masa Sulit Akibat COVID-19

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Yogyakarta

6 April 2020 12:00 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Yogyakarta — Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto, mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminalitas yang berpotensi muncul di tengah wabah COVID-19.

"Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama work from home," kata Suprapto saat dihubungi, di Yogyakarta, Senin (6/4/2020). 

Menurut Suprapto, wabah COVID-19 tak serta merta membuat pelaku kriminal ketakutan. Kondisi lingkungan yang sepi, kata dia, justru bisa dimanfaatkan untuk menlancarkan aksi kejahatan.

Bahkan, Suprapto memperkirakan kemungkinan munculnya pelaku kejahatan baru. Pasalnya, menurut dia, ada sejumlah orang yang menjadi sulit kehidupannya akibat pandemi COVID-19. 

"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," ujar pengajar di Departemen Sosiologi UGM ini pula.

Sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, menurut dia, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani carry out (dibawa pulang) dan ruas jalan yang sepi. 

Selain itu juga sarana transportasi yang berpenumpang terbatas serta tempat-tempat lain yang notabene terlepas dari kekuatan kontrol sosial dan teknologi, karena para pegawai, pekerja, dan pengunjung lebih banyak tinggal di rumah.

Karena itu, ia berharap pengamanan terhadap tempat maupun barang yang terpaksa harus ditinggalkan selama WFH harus diperkuat.

"Simpan dan selalu bawa nomor kontak darurat penting di saat mendapatkan marabahaya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat adanya penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya setelah ditetapkan masa tanggap darurat bencana COVID-19 sejak 20 Maret 2020.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya