Usai PPKM, Pemkot Eksekusi 12 Gerai Bakso Sony
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung M Umar memastikan batas waktu Bakso Sony Sonhaji untuk menyelesaikan permasalahan pajaknya hanya di tahun 2021.
Umar yang juga Inspektur Kota Bandarlampung menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila pihak Bakso Sony masih tidak koperatif.
"Secepatnya, bisa jadi bulan depan atau berikurnya. Tidak sampai tahun depan pastinya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/7/2021).
Ditanya perihal beberapa gerai Bakso Sony yang masih buka, Umar menjamin setelah PPKM selesai, pihaknya akan langsung mengeksekusi 12 gerai lainnya. Sementara, enam gerai sudah ditutup.
"Saat ini kita masih fokus pada PPKM Covid-19, kesehatan masyarakat lebih penting," ujarnya.
Dia berharap Bakso Sony mau bekerjasama dengan baik karena pajak berasal dari masyarakat.
Sementara itu, hingga berita diturunkan, pihak Bakso Sony masih belum mau memberi keterangan. (*)
Bakso Sony
pemkot bandarlampung
pajak bakso sony
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
