Tim GLD Lambar Ajak Pokdarwis Tulis Cerita Wisata

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

23 Juli 2020 19:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, yang digelar di Wisma Sindalapai. Foto: rilislampung.id/Ari Gunawan
Rilis ID
Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, yang digelar di Wisma Sindalapai. Foto: rilislampung.id/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) adakan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata, yang digelar sejak Senin hingga Kamis (21-23/7/2020) di Wisma Sindalapai.

Ahmadi, anggota Bidang Lembaga dan Pembudayaan Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Kabupaten setempat menjadi pemateri dihadapan 40 peserta dengan tema Kabupaten Literasi, Pariwisata dan Cerita Rakyat.

Ahmadi menyampaikan materi mulai pukul 08.30-10.30 Wib. Pada pelatihan tersebut, Ia memaparkan terkait latar belakang Pencanangan Lambar sebagai kabupaten literasi hingga pentingnya penulisan cerita rakyat bagi pengembangan Destinasi Pariwisata.

Menurut Ahmadi, Cerita Rakyat merupakan penunjang utama bagi tempat wisata. Selain menikmati keindahan destinasi, pengunjung juga mendapatkan ilmu dan pengetahuan dari lokasi yang didatangi.

"Lampung Barat dikaruniai alam yang begitu indah. Peninggalan kerajaan yang masih ada sampai saat ini. Keberadaan situs megalitikum dan adanya tradisi lisan wewakhahan. Setelah pelatihan ini saya mengajak kita semua mulai menulis cerita destinasi wisata yang kita kelola masing-masing. Ini akan menjadi nilai tambah bagi pengunjung," papar Ahmadi, Kamis (23/7/2020).

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Disporapar Lambar Cekden Hamdan, menyambut baik dan berterimakasih kepada Tim GLD yang telah berkenan hadir memenuhi undangan menjadi salah satu narasumber.

"Kami berharap nantinya, semua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau pengelola destinasi menyusun cerita masing-masing. Jika cerita sudah ada, tinggal dikembangkan lagi. Tapi kalau belum ada, silahkan disusun tentunya mengikuti kaidah yang berlaku," Pinta Cekden. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya