Ternyata, Anang Sugiana Sudah Kembalikan Rp4 Miliar ke KPK
Anonymous
Jakarta
Anang juga dituntut pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 39 miliar untuk kemudian dibayarkan selambat-lambatnya selama satu bulan.
Jika tidak, maka harta bendanya disita. Atau apabila tidak cukup, maka akan dipidana selama tujuh tahun.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
