Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kena Sanksi Kerja Sosial
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Kodim 0426 Tulangbawang (Tuba) menggelar patroli terpadu dengan instansi dan Polres Tuba untuk menerapkan protokol kesehatan, Selasa (8/9/2020).
Patroli dipimpin Kapten Inf LE Sihombing yang menjabat Komandan Koramil 426-02/ Menggala.
Selain TNI Polri, patroli gabungan juga diikuti Satpol PP, BPBD, Dishub, MUI, Depdikbud, Dinas Pasar, dan Dinas Kesehatan.
Sasaran utama adalah pusat keramaian seperti tempat hajatan, kantor camat Banjar Margo, UPTD Puskesmas Penawarjaya, RS Penawar Medika, BRI Unit Banjar Margo, dan rumah makan.
Sihombing mengatakan, tujuan dari patroli adalah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan mengukur suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak aman di tempat-tempat umum,” paparnya.
Bagi mereka yang tidak patuh, ada sanksi sosial. Yakni ikut berpatroli untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
”Mereka juga diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
