Tak Patuh Protokol Kesehatan, Kena Sanksi Kerja Sosial

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

8 September 2020 20:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Patroli gabungan untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan di Tuba. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Patroli gabungan untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan di Tuba. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang — Kodim 0426 Tulangbawang (Tuba) menggelar patroli terpadu dengan instansi dan Polres Tuba untuk menerapkan protokol kesehatan, Selasa (8/9/2020).

Patroli dipimpin Kapten Inf LE Sihombing yang menjabat Komandan Koramil 426-02/ Menggala.  

Selain TNI Polri, patroli gabungan juga diikuti Satpol PP, BPBD, Dishub, MUI, Depdikbud, Dinas Pasar, dan Dinas Kesehatan.

Sasaran utama adalah pusat keramaian seperti tempat hajatan, kantor camat Banjar Margo, UPTD Puskesmas Penawarjaya, RS Penawar Medika, BRI Unit Banjar Margo, dan rumah makan.

Sihombing mengatakan, tujuan dari patroli adalah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan mengukur suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak aman di tempat-tempat umum,” paparnya.

Bagi mereka yang tidak patuh, ada sanksi sosial. Yakni ikut berpatroli untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

”Mereka juga diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya