Tak Pakai Masker, Dihukum Baca Pancasila dan Push-up

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

24 September 2020 20:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Ari (30), buruh dari Menggala Kota, yang diberikan sanksi push-up di tempat. FOTO: HUMAS POLRES TUBA
Rilis ID
Ari (30), buruh dari Menggala Kota, yang diberikan sanksi push-up di tempat. FOTO: HUMAS POLRES TUBA

Laporan: Albari

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya