Sulit Beli Kuota Internet, Disdikbud Lambar Imbau Orangtua Murid Lapor ke Sekolah
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat (Lambar) meminta orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melaporkannya ke sekolah masing-masing.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Lambar Wasis Supriyadi mengungkapkan kebijakan tersebut sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengizinkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.
Karenanya, lanjut Wasis, jika masih ada orangtua murid yang kesusahan atau tidak terdata untuk mendapatkan bantuan bisa mengajukan kepada pihak sekolah.
"Mereka (orangtua murid atau murid) bisa mengajukan bantuan kepada sekolah untuk kuota internet, tapi jelas harus dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh sekolah, seperti harus menggunakan KIP dan lain sebagainya," katanya, Selasa (4/8/2020).
Menurut Wasis, penggunaan dana BOS untuk pembiayaan kuota internet sudah digunakan sejumlah sekolah selama pandemi Covid-19.
Ia menambahkan tidak ada batasan jumlah besaran pembiayaan kuota internet. Semua disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
"Rata-rata sekolah sudah menerapkan, karena mereka (guru dan staf) masuk setiap hari. Dinas hanya mengimbau saja kepada pihak sekolah bahwa dana BOS bisa digunakan untuk keperluan kegiatan sekolah secara online," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
