Sohibul Tak Bisa Jadi Pimimpin, Fahri Ajak Anis Matta Selamatkan PKS

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

2 Agustus 2018 22:01 WIB
Nasional | Rilis ID
Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID

Sementara itu, atas kemenangan Fahri di MA, dirinya mendapat banyak pesan singkat dari kader dan tokoh PKS di seluruh Indonesia, yang pada umumnya meminta agar PKS diselamatkan.

Diketahui, perkara itu diputus dengan Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018, tertanggal 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak kasasi atau banding yang diajukan oleh PKS atas kemenangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang dipecat. Selain mengembalikan Fahri sebagai anggota, PKS juga berkewajiban membayar Rp30 miliar pada Fahri Hamzah.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya