Soal Hak Angket, Yusuf Kohar: Aku ‘Idak’ Pusing, Biar-biar ‘Bae’

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 Agustus 2018 21:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Hak angket yang akan digunakan DPRD Kota Bandarlampung atas pengangkatan pelaksana tugas (Plt) sejumlah kepala dinas oleh Yusuf Kohar yang kala itu menjabat Plt.Wali Kota, ditanggapi santai saja.  

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mempersilakan anggota DPRD menggunakan hak angketnya kepada Yusuf Kohar yang kini kembali ke jabatannya semula, Wakil Wali Kota.

Menurut Herman, hak angket tersebut bukan wewenangnya. "DPRD yang punya urusan, saya nggak punya urusan. Yang menilai legislatif. Silakan saja, nanti kan ada undang-undang dan aturannya bagaimana," singkat Herman, Selasa (7/8/2018).

Sementara Wakil Wali Kota, Yusuf Kohar, mengaku tidak ambil pusing mengenai usulan hak angket yang diusulkan fraksi kepada pansus yang ditujukan kepada dirinya.

"Aku idak ambil pusing samo hak angket itu. Biar-biar bae, yang penting aku jalankan tugasku," kata Yusuf Kohar dengan logat Palembangnya yang khas. 

Menurutnya, ia siap dengan apapun resiko dari ketidakpeduliannya dengan hak angket terkait pelantikan sejumlah pejabat saat dirinya menjadi Plt Wali Kota. 

"Kita nggak korupsi, nggak asusila. Sudah siap apapun nanti. Kita sudah nggak diberdayakan selama 2,5 tahun, terus kenapa nggak siap diabaikan lagi 2,5 tahun kedepan. Dipikirnya aku bakal mundur tanpa ada dukungan sekda dan pejabat lainnya," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya