Sidang Perdana, Novel Baswedan Absen Karena Alasan Ini

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 Maret 2020 08:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ?????digelar pada hari ini, Kamis (19/3/2020). Namun Novel terpaksa absen dipersidangan kasusnya lantaran kondisi kesehatan.

"Karena kondisi mata memburuk, jadi kemungkinan besar nggak bisa hadir," ujar Saor Siagian selaku penasihat hukum Novel Baswedan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/3).

Kendati demikian, Saor mengatakan, tim pengacara telah menyiapkan tim pemantau untuk mengawasi persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.

Selain itu, juga ada koalisi masyarakat sipil yang dijadwalkan menghadiri dan mengawal sidang kasus penyiraman air keras yang menyebabkan salah satu mata Novel mengalami kebutaan.

"Kita pantau betul apakah persidangan jalan atau pengadilan ini penuh dengan tekanan," kata Saor.

Seperti dikutip dari Antara, persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama, yaitu RB.

RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada April 2017.

Keduanya diamankan dengan status anggota Polri aktif di sebuah rumah yang terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (26/12).

Berkas kedua pelaku penyiraman dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/3) dan dijadwalkan disidangkan pada Kamis ini. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya