Sidak Ombudsman: Sejumlah CCTV Pos Pantau Jasa Marga Tidak Nyala

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

28 Desember 2019 15:00 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO ILUSTRASI: Liputan6.com
Rilis ID
FOTO ILUSTRASI: Liputan6.com

RILISID, Jakarta — Ombudsman RI menemukan sejumlah CCTV dari pos pantau PT Jasa Marga Regional Jabodetabek Jabar yang digunakan sebagai pengamatan jalur tol tidak dalam keadaan menyala.

Anggota Ombudsman RI, Andrianus Meliala, menyebutkan, 12 CCTV tidak menyala itu menunjukkan seakan-akan tidak mencerminkan pos pantau yang selalu memberikan komando kepada satuan di bawah.

"Banyak, ya, (yang mati ini) apakah sudah cukup ini? Dibandingkan dengan yang harus dikembalikan kepada masyarakat sebagai layanan, sementara 'kan ongkos tol selalu naik, masyarakat berhak dapat servis lebih baik," kata Adrianus saat sidak di Kantor PT Jasa Marga Cabang Jagorawi, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). 

Selain CCTV yang tidak menyala, beberapa TV sirkuit lainnya juga terpantau tidak memberikan gambar yang baik, terlihat kabur, sehingga objek yang dipantau jadi kurang impresif.

Sesaat sampai di pos pantau, Ombudsman juga tidak menemukan petugas yang bersiaga dan berkomunikasi dengan petugas yang ada di lapangan

"Ya, pasti (hasil sidak akan disampaikan kepada Menhub). Nanti kami akan undang Pak Menhub, Pak Menhub 'kan selalu kooperatif sama kami," ucapnya.

Sementara itu, pimpinan PT Jasa Marga Cabang Jagorawi Reza Febriano menjelaskan bahwa 12 CCTV yang tidak menyala itu karena mengalami kendala teknis.

"Cepat, hitungannya mungkin sejak laporan 1 jam atau 2 jam harusnya sudah bisa (menyala)," kata Reza Febriano.

Menyinggung soal personel, menurut dia, pada Sabtu pagi sedang mengecek jalur pintu keluar tol ke arah daerah Puncak sehingga belum ada yang kembali ke pos pantau.

Ombudsman RI pada hari Sabtu menggelar inspeksi mendadak untuk pelayanan publik yang diberikan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2020.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya