Sidak Karantina Surabaya, Mentan Cek Kemudahan Perizinan dan Disiplin Pegawai
Anonymous
Surabaya
RILISID, Surabaya — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya di Juanda, Surabaya, Jawa Timur atau terletak kurang lebih 5 kilometer dari Bandara Juanda, Senin (16/7/2018). Mentan langsung masuk menuju bagian belakang kantor dan menemui dua pegawai yang sedang asyik ngobrol sambil ngopi disaat jam kerja.
"Sedang apa ini? Ini kepala Balai nya ke mana?" tanya Amran dengan tegas. "Tidak ada Pak, sedang sakit," jawab salah satu pegawai karantina.
Kemudian di tempat yang sama Amran mengecek ruang tunggu bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi perkarantinaan pertanian, dan sempat beriskusi dengan salah satunya untuk menggali informasi ada tidaknya praktik pungli. Amran kembali melanjutkan pengecekan ruangan dengan teliti, beberapa brankas dibuka satu per satu dan memastikan tidak ada pungli di kantor tersebut.
Dalam inspeksi Mentan juga sempat berhenti di lobi, kemudian masuk ke beberapa ruang kerja staf, dan menunjuk pojokan ruangan yang sepertinya sudah lama tidak dibersihkan dan tidak dirawat. "Coba tolong digeser, lihat sudah berapa lama ini lantai dan dinding tidak dibersihkan. Mana petugas cleaning service-nya? Siapa yang bertanggung jawab untuk urusan ini?" tanya Mentan.
Mentan melanjutkan sidak kedua ke Unit Layanan Karantina Hewan dan Unit Layanan Karantina Tumbuhan BBKP di Pelabuhan Tanjung Perak Kalimas. Di lokasi, Mentan meminta absen pegawai dan memeriksa satu persatu pegawai yang selalu datang terlambat.
"Yang datang terlambat saya skorsing satu minggu ya, mana orangnya? Anda istirahat satu minggu dan tunjangan juga saya stop satu minggu ya...," tegas Mentan.
Di sini Amran kembali menanyakan satu per satu masyarakat yang sedang mengantre giliran perizinan mengeni perkarantinaan. "Gimana Pak? Ngurusnya lama tidak? Biasanya berapa lama? Ada (petugas) minta duit?" tanya Amran.
"Sebentar Pak, paling 20 menit, tapi tergantung berapa banyak berkasnya. Nggak ada diminta duit, semuanya transfer dan online," ujar salah satu seorang yang sedang mengantre.
Di era Menteri Amran, telah dikembangkan sistem perizinan dan pengurusan dokumen dilaksanakan dengan cara online. Segala biaya administrasi yang dibebankan transaksinya dengan transfer ke bank. Hal ini untuk menghilangkan praktik-praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
Hasilnya, pengurusan menjadi lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu, biaya, dan tenaga. Ditambah lagi, hal seperti itu turut memberikan andil terhadap penghargaan sebagai Kementerian Anti Gratifikasi kepada Kementerian Pertanian dari KPK.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
