Sewa Kios Naik 300 Persen, Sekretaris Komisi II Bela PD Pasar

Default Avatar

Anonymous

4 Oktober 2018 21:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, — Komisi II DPRD Kota Bandarlampung memanggil Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Rifai.

Hal ini terkait penarikan retribusi dan uang salar terhadap pedagang Pasar Perumnas Waykandis. 

Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesah, mengatakan pemanggilan PD Pasar untuk mengklarifikasi informasi penarikan retribusi. 

Dia menjelaskan, dalam pemanggilan itu terungkap bahwa tidak diberikannya karcis lantaran sedang dalam proses cetak. 

"Beberapa hari kemarin karcisnya habis dan sedang dicetak, makanya sempat tidak diberi karcis. Tapi katanya sekarang sudah diberi karcis lagi," ungkapnya, Kamis (4/10/2018). 

Dari hasil penarikan dana retribusi yang dilakukan PD Pasar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bulan Maret sampai September 2018 terkumpul sekitar Rp160 juta dari target Rp200 juta. 

"Itu penjelasan dari Direktur PD Pasar saat kami mintai keterangan. Mudah-mudahan target itu tidak akan meleset," harap politisi PKS ini. 

Grafieldi menuturkan, PD Pasar saat ini bertanggungjawab terhadap tiga pasar yakni Pasar Tani Kemiling, Pasar Perumnas Waykandis, dan Pasar Korpri Sukarame.

Sisanya yang bertanggungjawab terhadap penarikan retribusi masih berada di tangan Dinas Perdagangan.

"Kalau dulu kan pas masih ada Dinas Pasar, semuanya diambil alih Dinas Pasar. Nah, pas menjadi perusahaan daerah, PD Pasar hanya menaungi tiga pasar. Mungkin nanti ke depannya seluruh pasar akan di bawah naungan PD Pasar," tutupnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya