Sewa Kios Naik 300 Persen, Sekretaris Komisi II Bela PD Pasar

Default Avatar

Anonymous

4 Oktober 2018 21:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

Sementara saat dihubungi, Direktur PD Pasar Rifai tidak berhasil dikonfirmasi meski ponselnya dalam keadaan aktif.

Seperti diketahui, Pedagang Pasar Perumnas Waykandis mengeluhkan kenaikan sewa kios pasca dialihkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Bandarlampung. Pasalnya lonjakan duit itu memberatkan dan tidak memperhatikan kondisi pasar. 

Ketua Paguyuban Pedagang Perumnas Waykandis, Damrin (52), mengatakan peralihan dari Dinas Pasar ke PD Pasar mulai diberlakukan sejak Januari 2018. Namun, PD Pasar mulai efektif bekerja dengan para pedagang pada Maret 2018.

"Sebelum dipegang PD Pasar, sewa kios sampai Desember 2017 itu Rp45 ribu per bulan. Setelah PD Pasar, sekitar Maret 2018, sewa kios menjadi Rp120 ribu per bulan,” keluh Damrin di kiosnya, Selasa (2/10/2018). --baca: Nggak Wajar! Pasar Sepi tapi Sewa Kios Naik 300 Persen. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya