Setahun 200 Kasus Peradilan, Pemkab Hibah Tanah untuk Bangun PN Mesuji

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

9 Juli 2020 15:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Mesuji — Semakin meningkatnya kasus yang masuk persidangan dari Kabupaten Mesuji, mendorong Pemkab Mesuji serahkan hibah tanah untuk Kantor Pengadilan Negeri (PN), Kamis (9/07/2020).

Penyerahan hibah dilakukan oleh Bupati Mesuji Saply TH kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang Charis Mardiyanto di Kantor Bupati Mesuji.

Hadir pada kesempatan itu Kapolres Mesuji AKBP Alim, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Ketua Pengadilan Negeri Menggala Aris Fitra Wijaya, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Djulia Herjanara, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Kav. Chaerul, anggota DPRD Kabupaten Mesuji Suyadi.

Saply mengatakan hibah ini merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Mesuji, yakni berupa tanah seluas 4.050 m² yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya.

Lanjutnya, sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Dalam penyelalenggaraan urusan pemerintahan tersebut, kepala daerah dibantu oleh instansi vertikal, salah satunya adalah Pengadilan Negeri yang membidangi urusan yustisi.

Dikatakannya, sejak berdiri 11 tahun sampai dengan saat ini, wilayah Kabupaten Mesuji masih menginduk pada Pengadilan Negeri Menggala.

Atas pertimbangan rentang jarak yang jauh dan demi terpenuhinya perwakilan instansi vertikal dan pelayanan hukum di Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji sangat mendukung jika dibentuk Pengadilan Negeri di Mesuji.

"Harapan kami, semoga segera terealisasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mesuji sehingga masyarakat mendapat kemidahan untuk mendapatkan pelayanan hukum dan proses peradilan lainnya di Kabupaten Mesuji," ucap Saply. 

Ketua PT Tanjung Karang Charis Mardiyanto mengapresiasi atas diberikannya hibah tanah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Mesuji. Menurutnya, dengan adanya pengadilan negeri di Mesuji akan banyak manfaatnya, masyarakat akan dimudahkan aksesnya untuk memperoleh pelayanan hukum.

"Salah satu syarat pendirian pengadilan negeri, salah satunya tanah lokasi, syukur alhamdulilah sudah ada bantuan hibah tanah dari Bupati Mesuji. Kami harapkan proses pembentukan Pengadilan Negeri Mesuji dapat berhasil dalam waktu sesingkat mungkin, tentu dengan dukungan bupati dan DPRD," jelas Charis.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya