Sembilan Pekon Pengelola Bumdes Terbaik di Lambar Dapat Mobil

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

13 Februari 2020 17:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kabid Teknik dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar, Mat Suhyar. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kabid Teknik dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar, Mat Suhyar. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Barat — Sembilan pekon (desa) pengelola badan usaha milik desa (bumdes) terbaik di Kabupaten Lampung Barat akan diberi bantuan mobil.

Janji itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Teknik dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Lampung Barat (Lambar), Mat Suhyar, Kamis (13/02/2020).

"Dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Masing-masing pekon mendapat mobil pikap sebanyak 8 unit dan 1 unit jenis mikrobus," ujar Mat Suhyar.

Untuk kriteria pekon yang akan mendapat bantuan adalah yang direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP). Bantuan mobil rencananya diberikan sebelum tanggal 21 Juli 2020.

"DAK ini punya batas waktu pencairannya, jadi sebelum tanggal 21 Juli harus sudah terkontrak. Jika lewat tidak bisa dicairkan lagi, makanya masih kita upayakan. Nilai pagu keseluruhan sebesar Rp1,8 miliar lebih," jelasnya.

Mat Suhyar melanjutkan, sembilan pekon tersebut adalah Batu Kebayan, Way Ngison, dan Kubu Liku Kecamatan Batu Ketulis.

Lalu, Pekon Suoh, Sri Mulyo, Bumi Hantatai Kecamatan BNS.

Berikutnya, Pekon Sidodadi, Sumber Alam, dan Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam.

"Pekon yang mendapatkan mobil jenis mikrobus yakni Pekon Rigis Jaya. Alasannya untuk fasilitas wisata karena di situ ada Kampung Kopi yang lokasinya cukup jauh dari jalan lintas," ungkap Mat Suhyar.

Dia mengimbau ketika bantuan mobil ini sudah diterima, setiap pekon bisa memaksimalkannya. Juga menjaga dan merawat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya