Selain Wajibkan UKW, PWI Lampung Upayakan Anggotanya Sarjana

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

16 Juli 2020 14:27 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian saat melakukan Safari Jurnalistik di Kantor PWI Tulangbawang, Kamis (16/7/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian saat melakukan Safari Jurnalistik di Kantor PWI Tulangbawang, Kamis (16/7/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar.

“Anggota PWI wajib mengikuti UKW,” kata Supriyadi saat Safari Jurnalistik PWI Provinsi Lampung di Kantor PWI Tulangbawang, Kamis (16/7/2020).

Selain mewajibkan UKW, PWI Lampung juga tengah berupaya agar seluruh anggotanya bisa kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Lampung.

“Dan kita terus mengupayakan anggota PWI memyelesaikan sarjana. Anggota PWI harus diupayakan sarjana. Yang belum segera mengikuti kuliah kerja sama PWI dengan beberapa perguruan tinggi di Lampung," ujar Supriyadi.

Ia juga mengingatkan seluruh wartawan agar mematuhi protokol kesehatan saat melakukan tugas jurnalistik.

Tanpa terkecuali di daerah zona hijau Covid-19, seperti Kabupaten Tulangbawang (Tuba). Semua pihak harus mematuhi anjuran pemerintah tersebut demi keselamatan bersama.

Supriyadi juga mengapresiasi PWI Tulangbawang karena menjadi PWI perwakilan yang paling aktif melakukan kegiatan organisasi sepanjang 2019-2020.

"Semoga silahturahmi tetap terjaga, dan aktivitas organisasi PWI terus berkarya," katanya didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan Wirahadikusumah dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi.

Pada kesempatan itu, Supriyadi mengusulkan agar Bupati Tulangbawang Winarti membuka akses komunikasi dengan awak media, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Saya pesan, Bu Winarti bisa pakai nomor khusus untuk komunikasi dengan insan pers agar sinergi antara pemerintah dengan media bisa terus berjalan baik," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya