Sasar Pusat Keramaian di Sekincau, Warga Terus Diingatkan Patuhi Prokes

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

4 Juni 2021 17:58 WIB
Daerah | Rilis ID
Kegiatan sosialisasi prokes tim gabungan di pasar dan tempat keramaian di Kecamatan Sekincau, Bandarlampung, Jumat (4/6/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kegiatan sosialisasi prokes tim gabungan di pasar dan tempat keramaian di Kecamatan Sekincau, Bandarlampung, Jumat (4/6/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Jajaran anggota Polsek Sekincau, Lampung Barat (Lambar) bersama anggota Koramil 0422/05 Belalau, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sekincau, organisasi Ambulance Hebat, dan Satpol PP setempat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Kegiatan yang digelar di wilayah Kecamatan Sekincau itu dipusatkan di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya.

“Tetap patuhi prokes dimanapun kita berada, kita belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Bagi warga yang habis bepergian wajib isolasi diri selama 14 hari. Semua demi kebaikan kita untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran virus ini,” ungkap Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, saat memimpin kegiatan, Jumat (4/6/2021).

Menurut Sukimanto, kepatuhan terhadap prokes merupakan kunci utama dalam memutus penyebaran covid-19 yang sudah melanda negeri ini hampir dua tahun terakhir.

Sementara menurut Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam Koramil 0422/05 Belalau Serka Winardi juga berharap warga yang ada di Sekincau dimanapun berapa bisa meningkatkan kesadaran untuk mematuhi prokes.

“Tujuannya demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Ingat ada keluarga yang selalu kita sayangi serta lindungi di rumah,” tukas Winardi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya