Saksi Sebut Fayakhun Bagi-bagi Duit untuk Menang di Pemilihan DPD Golkar Jakarta
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta periode 2016-2020 Basri Baco mengaku pernah menerima sejumlah uang untuk pemenangan Fayakhun Andriadi sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Menurutnya hal itu terjadi saat acara musyawarah daerah (Musda) Golkar 2016.
Ia pun mengaku tidak menerima uangnya secara langsung dari Fayakhun. Namun uang yang jumlahnya hampir miliaran rupiah itu diberikan kepadanya oleh Fayakhun melalui staffnya yang bernama Agus Gunawan di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Seingat saya (terima uang) langsung enggak pernah. (Pernah) dari staf terdakwa Agus," ujarnya saat bersaksi di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurut Basri, nantinya uang itu dibagikan ke pemilik suara di Musda Golkar DKI Jakarta. Besarannya pun beragam, namun seingatnya satu pemilik suara diberikan uang Rp500 juta.
"Ada kan dalam pemilihan ketua harus kita melobi pemilik suara. Kan ada nilainya dan saya kebetulan diminta terdakwa untuk melobi kepada pemilik suara supaya bisa milih. Dana ini sebenernya untuk itu," paparnya.
Kendati begitu, Basri mengaku tak tahu menahu sumber uang tersebut. Termasuk apakah bersumber dari suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI. Namun yang jelas, dalam musyawarah daerah pada Juni 2016, Fayakhun terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta. Setelah Fayakhun terpilih, Basri diangkat sebagai salah satu pengurus di DPD Partai Golkar DKI.
Fayakhun Andriadi sebelumnya didakwa menerima suap U$$911.480. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui empat rekening di luar negeri.
Menurut jaksa, uang tersebut patut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Menurut jaksa, anggaran tersebut diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) ]2016. Rencananya, perusahaan Fahmi akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
