SMA/SMK Sederajat di Lambar Mulai KBM Tatap Muka
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada Senin (31/8/2020) mulai melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Hal ini sesuai surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, nomor 421/2299/V.01/DP.2/2020, tentang Rekomendasi atau Izin Pembelajaran Tatap Muka jenjang SMA dan SMK sederajat di Kabupaten setempat.
Kepala SMAN II Liwa Kecamatan Balik Bukit, Budi Wiryawan, mengungkapkan berdasarkan SE tersebut seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Dengan berpedoman pada SOP dan tetap berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2P) Covid-19 atau puskesmas terdekat, satuan pendidikan harus melakukan pelaporan hasil pembelajaran secara berkala kepada Kepala Cabang Disdikbud Provinsi Lampung," ungkap Budi sapaan akrabnya, Selasa (1/9/2020).
Budi menjelaskan, jika dari hasil pemantauan dan evaluasi oleh TGT2P Covid-19 provinsi atau kabupaten/kota dan tim pengawas Disdikbud provinsi terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penutupan proses pembelajaran tatap muka tersebut.
"Dengan mengucapkan bismilah, mulai Senin (31/8/2020) SMA Negeri II Liwa telah melaksanakan KBM tatap muka. Mohon doa dari kita semua termasuk orang tua siswa, semoga pandemi ini segera berakhir," sambungnya.
Budi meminta, SOP yang telah ditetapkan dan disosialisasikan harus dipatuhi, agar semua aman dan terjaga dari penyebaran Virus Corona.
"KBM tatap muka atau luring akan diuji coba selama tiga minggu, saya harap seluruh warga sekolah agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
