Remisi HUT RI ke-76, 130 Warga Binaan Langsung Bebas
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi warga binaan dewasa dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021.
Adapun remisi yang diberikan dilingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).
Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per 16 Agustus 2021. Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso.
"Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak seIndonesia secara virtual," ungkapnya.
Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga meluncurkan groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.
Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. (*)
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi
Remisi
Lapas Narkotika
Kemenkumham
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
