Bila Tanpa PT, Banyak Capres-Cawapres Jagoan Rakyat

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

13 Juli 2018 19:30 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza.

Pendaftaran capres-cawapres baru akan berlangsung pada 4-10 Agustus mendatang. Diharapkan, MK bisa segera mengetuk palu untuk memastikan bagaimana idealnya peraturan tersebut.

Pada Kamis, 12 Juli kemarin, MK baru saja menggelar sidang perdana atas uji materiil pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden. Pihak pemohon menuturkan bahwa ketentuan ini membatasi jumlah capres/cawapres yang berlaga di 2019.

Namun, MK menjabarkan bahwa dalil yang diujikan pemohon sudah pernah diputus MK sebelumnya. Wakil Ketua MK, Aswanto, meminta agar pemohon bisa menggunakan argumen baru.

"Harapan kita adalah Saudara membangun dalil yang lain dari yang dibangun oleh pemohon sebelumnya," kata Aswanto dalam persidangan tersebut.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya