Pulangkan WNI dari Natuna, Ketua MPR Imbau Pemerintah Lakukan Pendampingan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

14 Februari 2020 20:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua MPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketua MPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Pemerintah akan melakukan pemulangan terhadap 238 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, yang telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. Seluruh WNI tersebut pun sudah dinyatakan sehat. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada Pemerintah, untuk mempersiapkan kepulangan seluruh WNI yang akan dikembalikan ke daerah masing-masing tersebut. Ia mengimbau agar pemerintah juga melakukan pendampingan dan memastikan seluruh WNI tiba di kediamannya masing-masing dengan selamat. 

"Menghimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk menerima kembali WNI dari Wuhan, Cina, tersebut, mengingat mereka semua dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari virus corona," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Selai itu, Bamsoet mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran wabah virus tersebut dengan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. 

"Walaupun hingga saat ini tidak ada indikasi virus tersebut tersebar di Indonesia," katanya.  

Pemerintah telah memutuskan waktu pemulangan WNI yang tengah menjalani masa observasi di Natuna. Kepala BNPB Letjen Doni Monardo mengatakan, dari hasil rapat dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, waktu kepulangan para WNI yakni pada Sabtu (15/2).

"Sesuai dengan alokasi waktu, selama 14 hari sejak diterima di Natuna, maka jatuh pada tanggal 15 Februari yang akan datang jam 12 siang," ujar Doni di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Terkait mekanisme pemulangan, Doni menyebut para WNI dari Natuna akan dibawa terlebih dahulu menggunakan pesawat milik TNI dari Natuna ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya