Polresta Aceh Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
Anonymous
Banda Aceh
RILISID, Banda Aceh — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memusnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika, sabu-sabu dan ganja.
Pemusnahan berlangsung di Halaman Markas Polresta Badan Aceh di Banda Aceh, Jumat (25/5/2018).
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan hingga cair, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan jalan dibakar.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kepolisian sejak Januari hingga Mei 2018.
"Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menetapkan sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya diamankan di Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, saat hendak berangkat ke Jakarta," kata AKPB Trisno Riyanto.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, merupakan pengembangan seorang tersangka yang ditangkap di bandara.
Tiga tersangka tersebut ditangkap di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Utara.
Modus penyeludupan para tersangka di bandara, sebut Kapolresta, menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam sepatu, ada juga di koper bawaan.
Namun, petugas bandara mampu mendeteksi bawaan para tersangka.
"Mereka para tersangka kedapatan membawa narkoba ketika melewati gerbang pemeriksaan X-Ray. Ada yang menyimpan sabu-sabu di sepatu, ada juga ganja disimpan di koper. Seperti yang dilakukan seorang tersangka wanita," sebut AKBP Trisno Riyanto.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para tersangka yang ditangkap di bandara mengaku kurir.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
