Polemik Jalan Ponpes Ditutup Pagar Perumahan Diklaim Selesai, Ini yang Terjadi

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

1 Agustus 2021 19:27 WIB
Daerah | Rilis ID
Akses jalan masuk menuju Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ulum sudah dibuka. FOTO: Darmansyah Kiki
Rilis ID
Akses jalan masuk menuju Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ulum sudah dibuka. FOTO: Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Polemik akses jalan masuk menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Darul Ulum dengan manajemen perumahan Pesawaran Residence di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran akhirnya selesai. 

Pihak perumahan sudah membongkar pagar yang menghalangi pintu masuk ponpes tersebut, pada Jumat kemarin.

Kepala Desa Kurungan Nyawa Yuansyah membenarkan pembongkaran pagar itu oleh pihak perumahan.

"Manajemen perumahan sudah menjalankan isi surat kesepakatan yang kemarin dimediasi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dalam waktu 1x24 jam, pagar sudah dibongkar," ujarnya pada Minggu (1/8/2021).

Kewajiban dari masing-masing pihak juga menurut Yuansyah, sudah tercantum dalam surat perjanjian, jadi sekarang masalahnya sudah selesai. 

Sementara menurut Antaria Dwi Nugroho selaku Project Manager Perumnas Pesawaran Residence, pihaknya telah menjalankan poin dalam surat perjanjian tersebut dengan memberikan akses jalan untuk ponpes.

"Ya sudah kita bongkar pagar, hal itu atas kesepakatan kemarin. Tapi yang perlu diluruskan bahwa Perumnas tidak pernah menutup jalan masuk ke Ponpes. Karena Perumnas lebih dulu berdiri sejak tahun 2016 dan dari awal sudah terkonsep cluster atau terpagar," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Pagar

Perumahan

Ponpes

Kabupaten Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya