Polda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Aset PTPN VII

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Juli 2020 18:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Polda Sumsel dan PTPN VII kembali menggelar  sosialisasi kesepakatan bersama pengaman objek vital negara. Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
Polda Sumsel dan PTPN VII kembali menggelar sosialisasi kesepakatan bersama pengaman objek vital negara. Foto: Humas PTPN VII

“PTPN VII ini salah satu objek vital negara, aset negara yang berada di tengah masyarakat. Adalah kewajiban kita semua untuk menjaga dan mendorong agar BUMN ini maju sehingga bisa menjadi pelopor kemajuan daerah dan membuka simpul ekonomi di pedalaman,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Afrizal, pihaknya meminta Polda Sumsel dan jajarannya untuk melakukan upaya-upaya strategis dan terukur untuk menghentikan tindak kriminal ini. Sebab, tambah dia, kerugian negara akibat para pencuri ini sangat besar dan meresahkan.

“Kami mohon agar kiranya pihak Polda Sumsel melaksanakan amanat kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Kita tidak bisa hanya menindak sang pencuri, karena bisa jadi mereka didorong oleh para tengkulak nakal sebagai penadah. Oleh karena itu, kami mohon agar diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata dia.

Selain pencurian, Afrizal juga meninta kepada para tokoh dan warga sekitar untuk menjaga situasi kondusif. Karena dalam perjalanannya, kata dia, masyarakat sering diprovokasi dan digerakkan untuk melakukan aksi-aksi mengganggu keberadaan perusahaan negara. Pendudukan lahan dan aksi penyerobotan yang berakibat konflik biasanya terjadi karena masyarakat mudah diprovokasi.

Sementara itu, AKPB Adi Herpaus saat memberikan sambutan, antara lain menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi. Melalui sosialisasi ini, kata dia, dapat meningkatkan kerja sama untuk mengatasi masalah-masalah yang ada.

"Aksi pencurian yang dilakukan secara berkesinambungan maka pelaku bisa dilakukan penahanan sesuai pasal 64 KUHP. Oleh karena itu para Kapolsek untuk tidak segan-segan melakukan tindakan hukum," katanya.

Mengutip data, Adi Herpaus menyebut PTPN VII Unit Beringin merupakan penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Kabupaten Muara Enim. Yakni, senilai sekitar Rp4 miliar pertahun.

"Inilah makanya kami mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan pencurian. Kepada para camat dan Kades, mohon pesan Kepolisian ini disampaikan kepada warganya. Kalau produksi PTPN VII meningkat maka masyarakat sekitar kebun PTPTN VII ikut sejahtera," kata polisi bergelar Magister Sains ini.

Selain soal keamanan produksi dan aset, pada kesempatan ini Adi Herpaus juga mengingatkan agar tetap dan waspada terhadap terjadinya kebakaran lahan, kebun, dan hutan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya