Pintu Masuk Pringsewu Dijaga, Tak Punya Kartu Vaksin Langsung Putar Balik
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polres bersama tim gabungan TNI, Dishub, dan Satpol PP menyekat jalan masuk Kabupaten Pringsewu, Sabtu (14/8/2021).
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, penyekatan dilakukan mulai 12 hingga 23 Agustus.
"Kami memiliki tiga pos penyekatan untuk memeriksa pengendara yang hendak masuk Pringsewu," ujar kasatlantas.
Pos Ring 1 ada di Pasar Pringsewu, Pos Ring 2 di Kelurahan Fajaresuk dan Tugu Gajah, dan Pos Ring 3 di wilayah Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran.
Petugas pos ring mengecek pengendara, apakah sudah memiliki kartu vaksin dan surat swab atau PCR.
"Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika tidak memiliki kartu vaksin, surat swab, atau PCR akan kami suruh putar balik," tegasnya.
Ridho mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Di mana, penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (*)
Polres pringsewu
level 4
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
