Pintu Masuk Pringsewu Dijaga, Tak Punya Kartu Vaksin Langsung Putar Balik

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

14 Agustus 2021 13:29 WIB
Daerah | Rilis ID
Satlantas Polres Pringsewu menyekat sejumlah lokasi. Foto: Yuda
Rilis ID
Satlantas Polres Pringsewu menyekat sejumlah lokasi. Foto: Yuda

RILISID, Pringsewu — Polres bersama tim gabungan TNI, Dishub, dan Satpol PP menyekat jalan masuk Kabupaten Pringsewu, Sabtu (14/8/2021). 

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, penyekatan dilakukan mulai 12 hingga 23 Agustus.

"Kami memiliki tiga pos penyekatan untuk memeriksa pengendara yang hendak masuk Pringsewu," ujar kasatlantas. 

Pos Ring 1 ada di Pasar Pringsewu, Pos Ring 2 di Kelurahan Fajaresuk dan Tugu Gajah, dan Pos Ring 3 di wilayah Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran. 

Petugas pos ring mengecek pengendara, apakah sudah memiliki kartu vaksin dan surat swab atau PCR.

"Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika tidak memiliki kartu vaksin, surat swab, atau PCR akan kami suruh putar balik," tegasnya. 

Ridho mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Di mana, penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres pringsewu

level 4

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya