Pindah ke Kejagung, Kajari Cantik Lampung Utara Minta Maaf

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

23 Januari 2020 12:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Mantan Kajari Lampung Utara Yuliana Sagala. FOTO: Instagram @yulianasagala
Rilis ID
Mantan Kajari Lampung Utara Yuliana Sagala. FOTO: Instagram @yulianasagala

RILISID, Lampung Utara — Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satunya ialah Kajari Lampung Utara Yuliana Sagala.

Kajari cantik ini akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejagung. Posisinya digantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, yang sebelumnya menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten.

Dalam acara pisah sambut di Kejari Lampung Utara, Rabu (22/1/2020) malam, Yuliana Sagala mengaku bangga karena bisa menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Utara.

Ia pun berharap kinerja kejaksaan bisa dirasakan masyarakat. Juga dapat bersinergi dengan Pemkab setempat dan semua pihak.

“Tanpa kalian, saya tidak bisa berdiri di sini (Lampung Utara),” kata Yuliana saat memberikan sambutan.

Yuliana juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafannya selama satu tahun dua bulan memimpin Kejari Lampung Utara.

“Saya mohon maaf jika ada kesalahan selama memimpin Kejari Lampung Utara,” ucapnya.

Sementara Kajari Lampung Utara yang baru, Atik Rusmiaty Ambarsari menceritakan perjalanan karirnya, mulai bertugas di Kejagung pada tahun 1997 hingga jaksa pertama di Cabjari Kalianda tahun 2019.

“Sebagai orang baru, saya meminta kerja sama yang baik, sinergitas dari Forkopimda untuk membawa menjadi lebih baik. Kepada Kajari lama, saya ucapkan terima kasih. Kebijakan yang lama akan diterapkan dan tentunya bantuan dari pegawai disini sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin di Lampura,” katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya