Pimpinan DPD RI Bertambah Lagi
Nailin In Saroh
Jakarta
Setelah resmi terpilih, Mukowam diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPD pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR dan menyediakan kursi presiden di DPR, MPR atau DPD.
Telah disepakati akan ada prnambahan satu kursi di DPR, tiga di MPR dan satu di DPD.
DPR telah melantik Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPR.
MPR melantik tiga pimpinan itu dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
