Pesawaran Ditargetkan Terang-Benderang 100 Persen

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

17 September 2020 22:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat launching PJU-TS, Kamis (17/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat launching PJU-TS, Kamis (17/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menargetkan 100 persen kabupaten ini teraliri listrik.

Sebab, listrik menjadi salah satu tolak ukur pembangunan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

"Karena listrik kebutuhan primer, terutama pada sektor pembangunan. Makanya ini menjadi sebuah indikator," ungkapnya, Kamis (17/9/2020). 

Hal ia sampaikan saat menghadiri acara launching dan peletakkan batu pertama Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Pesawaran di Balai Desa Tempel Rejo, Kedondong.

Menurut dia, target 100 persen itu adalah angka optimistis. Sebab, saat ini di Pesawaran sudah hampir 99 persen teraliri listrik.

”Meskipun masih ada satu persen yang belum, ini karena kendala seperti di daerah register maupun perbatasan. Serta minimnya jumlah konsumen di daerah tersebut,” paparnya.

Dendi menjelaskan seorang investor jika ingin berinvestasi pasti ada hitungannya. Termasuk, apakah di sebuah daerah tersedia listrik atau tidak.

Daerah kepulauan, kata bupati muda ini, juga tak luput dari perhatian Pemkab Pesawaran dalam pengadaan listrik.

"Di Pulau Pahawang, hari ini sudah teraliri listrik dengan jaringan bawah laut. Kemudian Pulau Legundi karena bentangnya terlalu panjang, untuk sementara kita bangunkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)," jelasnya. 

Yang pasti, Dendi tidak ingin ada kesenjangan di tengah masyarakat. Semua warga di Pesawaran baik di darat maupun kepulauan harus ada pemerataan pembangunan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya