Penyidik Klarifikasi Uang Rp1,9 M ke Bupati Bengkalis
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi terkait uang Rp1,9 miliar kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kab Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015.
"Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1,9 M yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Febri berujar, untuk mengetahui peruntukan uang tersebut, penyidik memeriksa Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru.
"Penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," tuturnya.
Tak hanya itu saja, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan kepala dinas atau pun Anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.
"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin digeledah KPK Jumat (1/6) dari pagi hingga pukul 19.00 Wib. Hasilnya, uang Rp 1,9 M disita dan tengah diselidiki sumbernya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
