Penyekatan Dalam Kota Jadi Enam Titik, Ini Lokasinya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Agustus 2021 12:36 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyekatan di Bundaran Lungsir, Bandarlampung, Minggu (15/8/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyekatan di Bundaran Lungsir, Bandarlampung, Minggu (15/8/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung kembali menambah lokasi penyekatan dalam kota menjadi enam titik.

Lokasinya antara lain di Plaza Pos (Tugu Juang), Jalan Antasari di Bukit Kencana, dan Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin.

Lali di Pos Satelit Pahoman, Bundaran Lungsir, dan Lampu lalulintas Palapa. 

Sementara untuk penyekatan di pintu masuk Bandarlampung atau perbatasan, dilaksanakan di lima titik.

Yakni Simpang Ryacudu-RS Airan, Jalan Sutami-Tirtayasa, Lapangan Baruna Panjang, depan BKP Kemiling, dan Tugu Raden Intan.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan mulai hari ini, Minggu (15/8/2021), sejak pukul 07.00 hingga 23.00 WIB. 

"Hanya sektor esensial dan kritikal yang bisa memasuki wilayah Kota Bandarlampung," ungkapnya. 

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengungkapkan, penyekatan terpaksa dilakukan untuk mengurangi 30 persen mobilitas masyarakat di Bandarlampung. 

"Bila ini terus terjaga dan masyarakat mau bekerja sama, saya yakin secepatnya Bandarlampung masuk zona aman," kata Eva. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

PPKM

Penyekatan Jalan

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya