Pengamat: Tak Ada Aturan Detail soal Pakaian Panglima TNI

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

9 Juni 2018 15:49 WIB
Nasional | Rilis ID
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) salam komando bersama Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault (kanan). FOTO: Dokumen Pramuka
Rilis ID
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) salam komando bersama Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault (kanan). FOTO: Dokumen Pramuka

RILISID, Jakarta — Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Muradi, menegaskan, tak ada aturan secara rinci yang mewajibkan dan melarang Panglima TNI menggunakan pakaian militer tertentu. 

Sehingga, kata Muradi, tak masalah bila Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kerap menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) TNI Angkatan Udara dalam berbagai kesempatan. 

"Tidak ada aturan Panglima TNI harus pakai PDL dan PDH. Beliau juga kan beberapa kali pakai PDH juga. Misalnya seperti pelantikan Kasal (Laksamana TNI Siwi Sukma Adji) kemarin," kata Muradi kepada rilis.id, Sabtu (9/6/2018). 

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) itu menambahkan, seringnya Hadi menggunakan pakaian loreng itu juga bukan lantaran tidak percaya diri. Bahkan, ujarnya, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu sangat percaya diri dengan kewenangan yang dimilikinya. 

"Saya kira dia percaya diri. Apalagi punya power. Indikasinya, dia bisa mengganti banyak orang," ujarnya. 

Hadi, imbuh Muradi, kemungkinan lebih senang menggunakan PDL loreng lantaran karakternya yang petarung. Selain itu, lanjutnya, Hadi juga ingin menempatkan posisinya sebagai Panglima TNI milik semua, baik matra darat, laut, maupun udara. 

"Itu masalah nyaman enggak nyaman saja. Kadang-kadang dalam tradisi militer kan ada budaya militer ya. Mungkin Pak Hadi yang karakternya fighter lebih senang menggunakan loreng. Dengan menggunakan loreng itu, Pak Hadi juga ingin menegaskan bahwa dirinya milik semua. Beliau sedang memposisikan seperti itu," paparnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya