Penegak Hukum Diminta Segera Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Bojonggede
Zulhamdi Yahmin
Bogor
Selain itu, oknum kades tersebut diduga juga kerap melakukan pungutan liar (pungli) gotong royong para pedagang di wilayah Desa Bojonggede melalui LPM yang kegiatannya dilakukan setiap bulan.
Proyek Taman Desa Lapangan Siaga juga tidak ada progresnya. Bahkan tidak ada pembangunan yang signifikan di Lapangan Siaga.
"Kalau masalah dugaan korupsi kisaran 10-20 persen dana desa. Kami masyarakat Bojonggede menilai dana desa itu untuk masyarakat bukan untuk pribadi, seperti yang Bapak Jokowi bilang anggaran tersebut dari rakyat untuk rakyat," ujarnya.
Namun realisasinya, dalam pembangunan, masyarakat tidak dilibatkan. Anggaran kotaku diterima tidak sesuai anggaran.
Sebagai masyarakat Bojonggede, pihaknya berharap ada sanksi tegas yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau pusat seperti KPK harus turun ke daerah untuk memantau, jika memang ada korupsi di desa tersebut.
"Penggunaan dana desa tidak dimusyarawarahkan. Jika pun ada, musyawarah hanya dengan orang-orang terdekat dan pilihannya saja. Selain itu, sertifikat prona juga perlu pengawasan karena sampai sekarang belum jadi sertifikat, tapi masyarakat sudah dikenai biaya rata-rata Rp 1 - 1,5 juta per sertifikat," jelasnya.
Bantah Korupsi
Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina, sendiri sudah membantah melakukan dugaan tindakan korupsi. Menurutnya, dugaan korupsi Siltap merupakan isu lama yang sejak tahun 2017 menjadi fitnah bagi dirinya.
Selain itu jika ada potongan, tentunya para staf desa tidak mau lagi bekerja di Desa Bojonggede. Nyatanya, saat ini mereka masih nyaman bekerja di Desa Bojonggede.
"Yang ini mah (dana siltap) cerita lama kang, dari tahun 2017 saya sudah diisukan begini," ujar Dede dalam pesan WhatsApp, Senin (30/12/2019) malam.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
