Pemkot Kucurkan Rp13 Miliar untuk BPJS 32 Ribu Warga Kota

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Februari 2020 21:21 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Aji
Rilis ID
Kadis Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Aji

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan anggaran Rp13 miliar untuk 32 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, menyebut jumlah itu turun dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2019, Pemkot Bandarlampung menanggung peserta BPJS sebanyak 40 ribu jiwa. Sedangkan di tahun ini membatasi 32 ribu peserta berdasarkan kesepakatan dengan pihak BPJS. Sebab, pemkot juga punya program jaminan kesehatan kota (jamkeskot).

Dia menyebut, mayoritas pengguna BPJS memilih RS Abdul Moeloek dan RS A Dadi Tjokrodipo untuk penanganan medis.

"Mungkin karena kedua rumah sakit itu sudah dikenal masyarakat," ungkanpya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Darma Setiawan, mendukung upaya pemkot melayani kesehatan warga kota.

Meski begitu, dia berharap pelayanan yang diberikan ke setiap peserta BPJS maksimal. Tidak dibedakan dengan pasien non-BPJS. (*)

 

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya