Pemkab Lambar Gelar Bimtek IMP untuk Sukseskan Program KB 2021
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB,PP dan PA) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) PPKBD dan SUB PPKBD, yang dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Rabu (22/7/2020).
Pelatihan tersebut menghadirkan nara sumber dari Koalisi Kependudukan, Sandarsyah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Eva Sudiana Wasis, dan Asisten I Wasisno Sembiring.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Bimtek tersebut, mengungkapkan, kebutuhan akan data dan informasi yang berkaitan dengan parameter kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga di semua tingkatan wilayah merupakan hal yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas informasi.
”Hal itu sejalan dengan undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya PP nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga,” ungkapnya.
Ia berharap Bimtek IMP PPKBD dan Sub PPKBD tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta Bimtek yang terdiri dari PPKBD dan Sub PPKBD yang merupakan mitra PKB/PLKB ditingkat pekon selaku pelaksanan program KKBPK di lini lapangan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sehingga nantinya bermanfaat bagi pengguna data terutama sebagai masukan dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga maupun program pembangunan terkait lainnya di setiap tingkatan wilayah, serta dapat memenuhi kebutuhan para peneliti dalam mengeksplorasi data dan untuk keperluan analisa lanjut.
Plt. DP2KB,PP dan PA Lambar Muhammad Henry Faisal, menambahkan, peserta Bimtek tersebut berjumlah 50 orang dari Kecamatan Suoh, Bandarnegeri Suoh (BNS), Batuketulis, Pagardewa dan Sekincau yang membantu para penyuluh.
”Lampung barat hanya memiliki 19 orang penyuluh KB, dengan adanya bantuan dari IMP tersebut maka apa yang menjadi target dari BKKBN Provinsi Lampung yakni 17.000 akseptor pada 2021 mendatang bisa tercapai,” tandasnya.
Sementara, dalam penyampaian materi, Sandarsyah mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan dan berpartisipasi aktif melaksanakan/mengelola program Keluarga Berencana di tingkat desa/kelurahan.
"Sedangkan Kader KB sendiri diartikan sebagai tenaga sukarela yang dipilh oleh dan dari masyarakat untuk membantu menyelenggarakan program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) di masyarakat," ujar Sandarsyah.
Dijelaskannya, ada enam peran Kader IMP atau sering juga disebut Enam Peran Bhakti IMP yaitu Pengorganisasian, Pertemuan Rutin serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dan Konseling. Lalu Pencatatan, Pendataan dan Pemetaan Sasaran, Pelayanan Kegiatan, dan Kemandirian.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
