Pemblokiran Situs Skandal Sandiaga Dianggap Tak Berkaitan dengan Pilpres

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 September 2018 19:35 WIB
Nasional | Rilis ID
Menkominfo Rudiantara. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menkominfo Rudiantara. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan pemblokiran situs skandal Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno tidak terkait dengan Pilpres 2019. Namun, ini karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kemarin Sandiaga Uno itu tidak dikaitkan konteks pilpres," kata Rudiantara seperti dilansir Antara di Jakarta pada Rabu (26/9/2018).

Situs skandal Sandiaga tidak diblokir karena permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait kampanye hitam, tetapi menggunakan UU ITE setelah Polri mendapat laporan.

"Itu dilaporkan polisi dan kami mendapatkan tembusannya ada tindak pidana bisa dianggap melanggar UU ITE, jadi kami take down," ujar Menkominfo.

Apabila merasa dirugikan oleh situs tertentu, masyarakat dapat melapor kepada polisi yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs yang merugikan tersebut.

Berkaitan dengan konteks Pemilu 2019, aturan atau rujukan yang digunakan adalah peraturan KPU dan pengawasan Bawaslu, seperti konten dalam akun di media sosial yang telah didaftarkan pada KPU.

Konten negatif yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam akun media sosial selain yang didaftarkan pada KPU akan ditangani dengan UU ITE.

Sebelumnya, beredar situs bermuatan negatif tentang Sandiaga Uno, sejumlah operator seluler sudah menutup akses ke situs tersebut, tetapi masih ada yang dapat membukanya.

Operator setidaknya membutuhkan waktu satu hari setelah permintaan blokir dari Kominfo.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya