Pelanggar Prokes di Kalianda Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

17 September 2020 13:01 WIB
Daerah | Rilis ID
Pelanggar prokes dihukum nyanyikan Indonesia Raya. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ahmad Kurdy
Rilis ID
Pelanggar prokes dihukum nyanyikan Indonesia Raya. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sejumlah pengendara yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak mengenakan masker, disetop di jalan-jalan protokol Kota Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (17/9/2020).

Mereka dikenai sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya serta push-up.

"Ini merupakan Operasi Yustisi, jadi pelanggar protokol kesehatan dihukum, hukumannya juga tidak berat, termasuk diingatkan kembali agar para pengendara memakai masker," kata Kabid Ops Satpol PP Lampung Selatan, Hendry Gunawan mewakil Kasatpol PP Heri Bastian.

Meski begitu, di hari kedua operasi ini masyarakat sudah lebih taat mengenakan masker. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang minim di hari kedua operasi.

"Pelanggar yang tidak menggunakan masker juga berikan masker. Kalo kita lihat tadi sudah tidak begitu banyak pelanggar, kita masih menunggu arahan dari pimpinan apakah akan terus melakukan operasi," jelas dia. (*)

Laporan: Ahmad Kurdy

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya