Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Tim Satgas, Kepala BPBD: Depan Tutup di Dalam Ramai

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Juli 2021 19:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman saat dimintai keterangan di lingkungan Pemkot, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Kepala BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman saat dimintai keterangan di lingkungan Pemkot, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Syamsul Rahman menyebut selama masa PPKM Darurat hingga berganti menjadi PPKM Level 4, pelaku usaha di Bandarlampung selalu kucing-kucingan dengan Tim Satgas Covid-19.

Selama PPKM Darurat, lanjut Syamsul, sedikitnya ada enam tempat usaha yang disegel oleh tim yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, diantaranya pusat perbelanjaan modern, pusat kebugaran, dua kafe, dan tempat dua lokasi permainan game online.

"Rata-rata kesalahannya buka di luar jam operasional dan masih berkerumun sampai jam 10 malam," ungkapnya saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Senin (26/7/2021).

Syamsul menambahkan, setiap tempat usaha yang melakukan pelanggaran setelah diberi imbauan langsung dilakukan penyegelan.

"Mereka ini (pelaku usaha) pinter-pinter, di depan terlihat tutup padahal di dalamnya ramai," tukasnya. 

Syamsul juga menerangkan, pihaknya hingga saat ini belum menerapkan Perda Gubernur yang memberikan sanksi Denda. Sehingga hanya penyegelan 3 sampai 7 hari.

"Kalau bisa jangan sampai ada denda, saling mengerti saja masyarakat. Tiap malam kita akan adakan operasi yustisi," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Pelaku Ssaha

Satgas Covid-19

Bandarlampung

BPBD

PPKM Level 4

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya