Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Tim Satgas, Kepala BPBD: Depan Tutup di Dalam Ramai
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Syamsul Rahman menyebut selama masa PPKM Darurat hingga berganti menjadi PPKM Level 4, pelaku usaha di Bandarlampung selalu kucing-kucingan dengan Tim Satgas Covid-19.
Selama PPKM Darurat, lanjut Syamsul, sedikitnya ada enam tempat usaha yang disegel oleh tim yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, diantaranya pusat perbelanjaan modern, pusat kebugaran, dua kafe, dan tempat dua lokasi permainan game online.
"Rata-rata kesalahannya buka di luar jam operasional dan masih berkerumun sampai jam 10 malam," ungkapnya saat ditemui di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Senin (26/7/2021).
Syamsul menambahkan, setiap tempat usaha yang melakukan pelanggaran setelah diberi imbauan langsung dilakukan penyegelan.
"Mereka ini (pelaku usaha) pinter-pinter, di depan terlihat tutup padahal di dalamnya ramai," tukasnya.
Syamsul juga menerangkan, pihaknya hingga saat ini belum menerapkan Perda Gubernur yang memberikan sanksi Denda. Sehingga hanya penyegelan 3 sampai 7 hari.
"Kalau bisa jangan sampai ada denda, saling mengerti saja masyarakat. Tiap malam kita akan adakan operasi yustisi," tegasnya. (*)
Pelaku Ssaha
Satgas Covid-19
Bandarlampung
BPBD
PPKM Level 4
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
