PPTKG Ajak Masyarakat Tenang Hadapi Aktivitas Merapi

Default Avatar

Anonymous

Yogyakarta

25 Mei 2018 15:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Gunung Merapi. FOTO: Instagram
Rilis ID
Gunung Merapi. FOTO: Instagram

RILISID, Yogyakarta — Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta, mengajak masyarakat tenang dalam menghadapi aktivitas Gunung Merapi.

"Kita terus melakukan sosialisasi perkembangan aktivitas Gunung Merapi kepada masyarakat di Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah," kata Raditya Putra, staf BPPTKG Yogyakarta yang menjadi narasumber kegiatan itu di Gedung Perpustakaan "Muda Bhakti" Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang di Magelang, Jumat (25/5/2018).

Raditya mengatakan, pentingnya sosialisasi oleh BPPTKG kepada masyarakat, terutama di daerah yang rawan bencana akibat peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

Hingga saat ini, kegiatan sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat kawasan lereng Merapi di beberapa desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Magelang, Jateng. 

Pihaknya juga merencanakan sosialisasi di beberapa desa di Kabupaten Klaten dan Boyolali, Jateng.

Status aktivitas Merapi sejak Senin (21/5/2018) dinaikkan dari normal ke waspada setelah terjadi beberapa kali letusan freatik. 

Sejak Kamis (24/5/2018) siang setelah terjadi dua kali letusan freatik, BPPTKG menyatakan perkembangan aktivitas Merapi akan memasuki tahap letusan magmatis.

Hasil pengamatan dan penelitian BPPTKG atas berbagai tanda-tanda aktivitas Gunung Merapi yang wilayahnya, meliputi beberapa kabupaten di Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu sehingga statusnya naik dari normal ke waspada.

Ia menyebut, skenario Merapi hingga saat ini seperti letusan besar pada 1872 dan 1930 yang lanjutan aktivitas masing-masing ditandai dengan fase letusan freatik sebelum munculnya kubah lava baru.

Setelah letusan 1872 terjadi fase letusan freatik Merapi selama 10 tahun hingga muncul kubah lava baru, sedangkan setelah letusan 1930 terjadi fase freatik selama sembilan tahun.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya