PPP Harap Indonesia Aktif Suarakan Isu Kemanusiaan di DK PBB
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi menyambut positif atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB tahun 2019-2020 bersama 5 anggota tetap DK PBB dan 9 anggota tidak tetap DK PBB. Ini merupakan kesempatan keempat bagi Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB, 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008 dan 2019-2020.
Anggota Komisi I DPR ini berharap, keterlibatan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB dapat berkiprah secara aktif dalam merumuskan resolusi-resolusi DK PBB. Di samping itu, posisi Indonesia akan menjadi Presiden DK PBB selama satu bulan untuk memimpin DK PBB.
Posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, kata dia, harus dimanfaatkan untuk menyuarakan isu-isu kemanusiaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Seperti persoalan kemerdekaan di Palestina dan persoalan kemanusiaan di Rohingya.
"Termasuk isu keadilan bagi negara-negara berkembang, serta isu lingkungan yang bervisi pembangunan berkelanjutan," ujar Thomafi di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).
Selain itu, tambahnya, misi utama RI di DK PBB sebagai anggota tidak tetap harus membawa misi spirit konstitusi, yakni mendorong ketertiban dunia serta tata kelola dunia yang bervisi keadilan, kemanusiaan dan kesetaraan.
"Posisi Indonesia sebagai negara terbesar berpenduduk muslim di dunia harus dijadikan sebagai nilai strategis untuk menyuarakan Islam yang damai, moderat dan menyuarakan kepentingan negara-negara Islam," tandas Politisi PPP ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
