Ombudsman Sumut Terus Dampingi Arnita 

Default Avatar

Anonymous

Medan

3 Agustus 2018 23:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar. FOTO: www.ombudsman.go.id
Rilis ID
Ketua Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar. FOTO: www.ombudsman.go.id

RILISID, Medan — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, mengatakan pihaknya akan terus mendampingi Arnita Rodelina Turnip, mahasiswa IPB, meski beasiswanya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun telah dikembalikan.

"Apabila Arnita nantinya disuruh menghadap ke Bupati Simalungun, JR. Saragih, Ombudsman akan tetap mendampingi Arnita jika diminta," katanya di Medan, Jumat (3/8/2018).

Ombusman berharap Pemkab Simalungun terus mendukung mahasiswa-mahasiswa tersebut. 

"Agar mereka bisa menyelesaikan studinya dan meraih cita-cita mereka," katanya.

Sebagai info, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya mengaktifkan kembali status Arnita Rodelina Turnip sebagai penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) di Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Hal itu diketahui dari sebuah surat dari Pemkab Simalungun yang ditujukkan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Kamis (2/8/2018). 

Surat itu ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Seragih. 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Dr Drajat Martianto, mengatakan pihaknya akan mendampingi Arnita Rodelia Turnip untuk melengkapi administrasi perkuliahan setelah beasiswanya diaktifkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Kami sudah menghubungi Arnita. Sebelum kami juga selalu berkontak. Dengan diaktifkannya beasiswanya, langkah selanjutnya adalah penyelesaian proses administrasi perkuliahan," katanya di Bogor.

Pendampingan ini dilakukan untuk membantu proses administrasi sekaligus membantu mengejar ketertinggalan Arnita yang sempat putus kuliah selama tiga semester.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya