Oh, Ternyata ke Sini Larinya Uang Parkir Ilegal Taman Gajah
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Misteri ke mana setoran parkir ilegal di Taman Gajah (Elephant Park), Enggal, Kota Bandarlampung, pelan-pelan mulai terkuak.
Ari Enggal (43), warga setempat menjelaskan dirinya dan enam kawannya menyetor ke seseorang bernama Edward Syahputra.
Edward ini, katanya, yang mengkoordinir tujuh juru parkir di Taman Gajah.
”Dia (Edward, Red) memiliki surat perintah tugas (SPT) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung,” jelasnya kepada rilislampung.id, Sabtu (30/6/2018).
Ari menerangkan baru tiga bulan terakhir menekuni profesi barunya, terhitung sejak diresmikannya Taman Gajah.
Sehari penghasilannya bisa mencapai Rp150 ribu. Paling kecil Rp100 ribu. Dia mulai dari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
”Per pekan, kami wajib menyetor ke Edward sebesar Rp75 ribu,” jelasnya.
Disinggung kenapa parkir di Taman Gajah sebagaimana tertera di karcis mahal, dia menyatakan itu hanya formalitas.
Yang sebenarnya, dia dan kawan-kawannya tak pernah mematok biaya.
”Kadang kalau ada yang ngasih Rp2 ribu atau Rp1.000 pun kami terima. Tidak bayar juga nggak apa-apa. Kami tak memaksa,” akunya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
